Industri Hijau
Pendirian Lembaga ini sebagai bentuk dukungan BBIHPMM dalam upaya penguatan Industri Hijau di Indonesia.
-
Total Ajuan
Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (LSIH BBIHPMM) merupakan Lembaga independen yang menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Industri Hijau dan menerbitkan Sertifikat pada perusahaan Industri yang telah memenuhi Standar Industri Hijau (SIH).
“Pendirian Lembaga ini sebagai bentuk dukungan BBIHPMM dalam upaya penguatan Industri Hijau di Indonesia”
Sistem Sertifikasi :
Sistem Sertifikasi Industri Hijau di LSIH BBIHPMM mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian R. I. No. 39 Tahun 2018 TentangTata Cara Sertifikasi Industri Hijau.
Keunggulan BBIHPMM :
Merupakan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau satu satunya di Kawasan Timur Indoensia yang didukung oleh auditor yang kompeten, berpengalaman serta bersertifikat Auditor Industri Hijau dan IRCA
Berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan responsif bagi setiap industri yang konsisten mengutamakan efisiensi dan efektivitas sumber daya dalam proses produksinya.