logo BBIHPMMlogo BBIHPMM
hero image
Layanan Jasa

Lembaga Pemeriksa Halal

Fasilitas pendampingan industri dengan kegiatan antara lain workshop, sosialisasi dan kerjasama untuk meningkatkan sadar halal masyarakat, pendampingan penyusunan dokumen dan pengajuan sertifikasi halal, fasilitasi halal yang dilengkapi dengan laboratorium uji halal dan lembaga pemeriksa halal.

0

Total Pemeriksaan

Tentang
Alur
Organisasi
Lingkup
Laboratorium
Skema
Tarif
Direktori

Jasa Pemeriksaan Halal

Tujuan dari sertifikasi produk halal adalah untuk memberikan jaminan produk halal, meningkatkan nilai tambah dan daya saing, memperluas pasar, serta memposiisikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Dukungan BBIHPMM terhadap industri halal adalah dengan membentuk LPH yang terintegrasi dengan laboratorium uji terakreditasi.

"LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk."

BBIHPMM juga mengembangkan konsep pendampingan IKM dalam meningkatkan sadar halal serta membantu proses sertifikasi produk halal.

Visi

"Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, LPH BBIHPMM akan terus bersinergi untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal yang terdepan dan menjadi mitra utama industri halal nasional dan internasional."

Misi

"Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, LPH BBIHPMM akan terus bersinergi untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal yang terdepan dan menjadi mitra utama industri halal nasional dan internasional."

Pernyataan Ketidakberpihakan

LPH BBIHPMM berkomitmen penuh terhadap ketidakberpihakan dalam kegiatan pemeriksaan dan pelaksanaan sertifikasi halal.

LPH BBIHPMM mengidentifikasi, menganalisa dan mendokumentasikan setiap kemungkinan konflik kepentingan yang dapat terjadi dari kegiatan pemeriksaan halal dan pelaksanaan sertifikasi halal termasuk setiap konflik yang terjadi dari hubungan jejaring kerjanya. Bila hubungan menunjukkan suatu ancaman yang tidak dapat diterima terhadap ketidakberpihakan maka proses pemeriksaan halal tidak akan dilanjutkan.

bg industribg industri